Rabu, 15 Oktober 2014

Observasi Koperasi di Sekitar Lingkungan Rumah

KOPERASI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
KOPERASI JASA KEUANGAN PMK KELURAHAN LEBAK BULUS
Tugas dalam rangka mengetahui kegiatan dan permasalahan Lembaga Koperasi


A.     Pengantar tentang Koperasi PEMK Kelurahan LEBAK BULUS

Koperasi PEMK Kelurahan LEBAK BULUS adalah Koperasi Jasa Keuangan berdiri sejak tahun 2007 dengan pola pengelolaan yang baru berdasarkan PERGUB No. 100 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan Tanggal 29 Oktober 2008, koperasi ini didirikan atas inisiatif berbagai pihak khususnya Dinas UMKMP Profinsi DKI Jakarta dan tokoh masyarakat dengan difasilitasi oleh Lurah dan Dewan Kelurahan serta pemerintah setempat dengan tujuan sebagai sarana bagi pelayanan keuangan anggota/masyarakat Kelurahan khususnya, dan UMKM pada umumnya di wilayah Kelurahan Koperasi LEBAK BULUS. Dengan dukungan pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi dan Lembaga Pengelola Dana bergulir semakin memantapkan pendirian koperasi ini.

Sejak didirikan koperasi ini belum beroperasi secara efektif karena keterbatasan berbagai hal. Keterbatasan dana dan kemampuan SDM manusia dalam menjalankan kegiatan koperasi serta sarana dan prasarana kegiatan yang kurang memadai dalam menunjang pencapaian yang diinginkan koperasi, di sisi lain potensi bagi berkembangnya Koperasi PMK Kelurahan LEBAK BULUS cukup menjanjikan. Oleh karena itu, kami bermaksud mengajukan diri untuk bekerja sama dengan Unit Pengelola Dana Bergulir Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (UPDB-PEMK) dengan harapan pencapaian dan tujuan yang diinginkan dapat terwujud.

Potensi usaha masyarakat di wilayah kelurahan LEBAK BULUS dan prospeknya sangat menjanjikan, 80% dari penduduk kelurahan ini adalah pelaku usaha mikro baik dari sektor perdagangan, home industry atau jasa. 100% dari usaha di sektor perdagangan sangat membutuhkan modal usaha, bagi kelangsungan usahanya, begitu pula sektor home industry yang sangat bermanfaat bagi penyerapan tenaga kerja sehingga perlu dukungan usaha. Begitu pula dengan sektor jasa, di wilayah kelurahan ini tidak kurang dari 60 jenis usaha jasa, misalnya sablon, salon, stempel, wartel, warnet, dll. Kesemuanya itu adalah potensi bagi dilaksanakannya kerja sama dengan Koperasi PEMK Kelurahan LEBAK BULUS.

Untuk itu diperlukan suatu program kerja yang simultan, bertahap, terencana dan sumberdaya yang baik dan disusun dalam suatu dokumen sebagai pedoman kerja. Penyusunan Bisnis Plan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Koperasi PMK Kelurahan LEBAK BULUS dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan, sesuai kondisi obyektif dan potensi yang ada. Bisnis Plan ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi pihak-pihak lain yang akan bekerjasama dengan Koperasi PEMK Kelurahan LEBAK BULUS dalam hal ini Bisnis Plan diajukan kepada UPDB-PEMK.

B.      Profil Organisasi Koperasi PMK Kelurahan LEBAK BULUS

1.      Organisasi


2.      Profile Program
1)      Program pelayanan yang akan dilakukan :
·         Program pinjaman kelompok bagi pedagang/usaha dan jasa
·         Pinjaman usaha produktif lainnya dengan metode bagi hasil untuk usaha mikro
·         Program pinjaman bagi kelompok home industry
·         Program Penghimpunan Dana Pihak III
2)      Partner Kunci :
·         UPDB-PEMK DKI Jakarta
·         Bank DKI
3)      Jangkauan
·         Wilayah Kelurahan LEBAK BULUS
4)      Target Market
·         Usaha kecil, mikro, Kaum perempuan, Kelompok masyarakat miskin-pengusaha, rakyat kecil, pemuda & janda, dan pemulung.

C.      Jenis Pelayanan Keuangan dan Jasa
1.      Pelayanan Peyaluran Dana
a.      Pelayanan Pinjaman Kelompok :
1)      Penyaluran dana dengan metode bagi hasil
2)      Tanpa agunan/jaminan
3)      Nominal pembiayaan antara Rp 5-15 juta
4)      Jumlah peminjam yang terlayani 150-500 orang
5)      Terdiri atas 30-100 kelompok
6)      Anggota merupakan pelaku usaha mikro, kecil
7)      Jangka waktu pinjaman antara 24 bulan
8)      Bagi hasil equivalen sama dengan 24% per tahun

b.      Layanan Pinjaman Individu
1)      Kredit dengan metodebagi hasil sistem bagi hasil
2)      Tanpa agunan
3)      Nominal penyaluran 1-5 juta
4)      Jumlah nasabah yang terlayani berkisar antara 100-150 orang
5)      Sasaran kredit laki-laki dan perempuan pelaku usaha kecil dan mikro
6)      Maksimal jangka waktu kredit 10-12 bulan
7)      Angusuran setiap bulan
8)      Bagi hasil pinjaman antara 6-12 % per bulan

2.      Pelayanan Penghimpunan Dana
Produk tabungan masih belum menjadi produk utama. Saat ini belum terdapat nasabah tabungan. Kondisi ini disebabkan karena terbatasnya tenaga lapangan yang ada dan belum tersediaanya standar operasional prosedur produk tersebut. Namun demikian, pada awal tahun 2010 produk tabungan akan menjadi salah satu produk dengan perhatian yang sama dengan produk pembiayaan.

3.      Asuransi Mikro
Saat ini program asuransi kredit mikro belum dilaksanakan, namun Koperasi PMK Kelurahan LEBAK BULUS secara berkala akan menyelenggarakan program tersebut sejak tahun semester pertama tahun 2009 hingga selamanya akan mengikutsertakan nasabahnya dalam program asuransi kredit bekerja sama dengan lembaga asuransi pembiayaan, seperti TAKAFUL Indonesia.


Sumber : Koperasi Jasa Keuangan PEMK Kelurahan Lebak Bulus 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar