Minggu, 23 November 2014

Ekonomi Koperasi

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

1.      JENIS KOPERASI 
  • Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :

a.      Koperasi Desa
b.      Koperasi Pertanian
c.       Koperasi Peternakan
d.      Koperasi Perikanan
e.      Koperasi Kerajinan / Industri
f.        Koperasi Simpan Pinjam
g.      Koperasi Konsumsi.
  •  Jenis koperasi menurut Teori Klasik :

a)      Koperasi Pemakaian
b)      Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi
c)      Koperasi Simpan Pinjam

2.      KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU No. 12/1967 
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

3.      BENTUK KOPERASI
  • Sesuai PP No. 60/1959 :

a.      Koperasi Primer
b.      Koperasi Pusat
c.       Koperasi Gabungan
d.      Koperasi Induk
  • Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah :

v  Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
v  Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
v  Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
v  Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
  •  Koperasi Primer dan Sekunder :

Ø  Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang seorang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai kesamaan aktivitas, kepentingan, tujuan dan kebutuhan ekonomi.

Ø  Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer mauoun sekunder. Dengan mengambil contoh bentuk koperasi yang dikenal sekarang, berarti pusat koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi primer. Koperasi gabungan didirikan sekurang-kurangnya tiga pusat koperasi, dan induk koperasi didirikan oleh sekurang-kurangnya tiga gabungan koperasi.

Sumber :

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar