1. Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari
suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan
dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for
Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1)
Sistem
akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
2)
Sistem
akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan
auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).
3)
Sistem
akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan
untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan
keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang
mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah
pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat
waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan
di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen
pada pemerintah pusat.
Pelaporan Keuangan Laporan keuangan berikut
ini:
Ø Neraca
Ø Laporan laba rugi komprehensif
Ø Laporan perubahan ekuitas
Ø Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat
disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Ø Catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
2. Singapura
Standar akuntansi dikenal sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Singapura (SFR) dan didasarkan pada IFRS. Semua perusahaan
dengan periode keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2003 harus
memenuhi SFR.
Akrual berbasis akuntansi adalah salah
satu pelaku utama dari standar akuntansi Singapura. Laporan keuangan disusun
atas dasar akrual. Di bawah dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya
diakui ketika mereka terjadi (dan bukan sebagai kas atau setara kas diterima
atau dibayar) dan mereka dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam
laporan keuangan periode yang berhubungan.
Singapura
telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB,
kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan
berlaku pada 1 Januari 2005.
Perbandingan
Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia Dengan Negara Singapura
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari
oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri
ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900.
Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959
untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan
diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu.
Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh
investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite
standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus
pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke
arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan
sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat
kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi
sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK
bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.
Sementara di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi
Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta
perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS)
mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005
Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan
oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh
IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar
Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007.
Singapore Standar Pelaporan Keuangan (FRSs) adalah
standar akuntansi yang diatur dalam Singapore Companies Act. Para FRSs yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi (ASC), yang dibentuk oleh Departemen
Keuangan. Perusahaan asing tercatat di bursa efek Singapura mungkin menyiapkan
laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara
internasional seperti SAK. The FRSs erat model setelah SAK, dengan modifikasi
tertentu untuk tanggal efektif dan ketentuan transisi, persyaratan pengukuran
terhadap sifat kembali sebelum suatu tanggal tertentu, dan kriteria
pengecualian untuk konsolidasi, akuntansi ekuitas atau konsolidasi
proporsional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar